Sumber : https://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/9/91/LOGO_KABUPATEN_TABALONG.png
Arti Lambang
Lambang Kabupaten Tabalong berupa sebuah perisai berbentuk jantung dengan warna dasar hijau tua dan kuning emas.
Perisai mengandung arti sebagai alat pelindung yang berarti Pemerintah menjamin dan melindungi kepentingan sosial, serta ekonomi rakyat dan jantung berarti sumber atau pusat kehidupan masyarakat Tabalong.
Warna hijau tua yang berarti kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Tabalong dengan kekayaan yang ada di bumi Tabalong.
Kuning emas melambangkan kebesaran, kejayaan dan keagungan yang di cita-citakan oleh rakyat Tabalong untuk negara Republik Indonesia pada umumnya dan Tabalong pada khususnya.
Didalam Perisai tersebut terdapat lukisan-lukisan :
Padi warna kuning emas dan kapas,
melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan, daerah Kabupaten Tabalong yang sebagian besar terdiri dari masyarakat petani. Padi dan kapas melukiskan sebuah arti yaitu satu tangkai yang terdiri dari :
Dua belas butir biji padi
Enam helai daun kapas warna hijau muda
Lima tangkai bunga kapas warna putih.
Rantai baja warna kuning emas enam buah berkait,
menggambarkan kesatuan yang kokoh membaja dari semua golongan dan aliran yang ada di Kabupaten Tabalong pada khususnya dan Republik Indonesia pada umumnya. Jumlah mata rantai yang membelah berarti pula bahwa pada waktu Daerah Otonomi Kabupaten Tabalong diresmikan telah mempunyai enam buah Kecamatan.
Menara obor minyak yang warna hitam dan pohon karet warna coklat,
melukiskan kekayaan alam yang di kandung di bumi Tabalong yang telah di eksploitasi adalah minyak dan karet.
Tiang gapura berwarna hitam yang berada di dua buah kiri dan kanan,
menggambarkan letak geografis daerah Kabupaten Tabalong yang di apit dan berbatasan dengan dua buah propinsi yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan tengah, dimana Tabalong merupakan pintu masuk dan keluar dari dan ke propinsi Kalimantan Selatan.
Bintang bersegi lima berwarna putih,
mengandung arti repleksi umum keagamaan yang menggambarkan keyakinan umat beragama, yaitu yang berkeTuhanan Yang Maha Esa dan berdasarkan Pancasila.
Sehelai pita berwarna merah tua dengan tulisan Saraba Kawa warna putih,
untuk menyatakan bahwa makna “motto” dari lambang ini adalah “Saraba Kawa” kata Saraba Kawa adalah bahasa daerah asli yang memberi pengertian tentang perjuangan dan tekad rakyat di daerah ini untuk melaksanakan tugas kewajibannya terhdap Bangsa, Negara dan Agama. Saraba Kawa berarti serba bisa (semua tugas ataupun pekerjaan selalu dapat di kerjakan) merupakan satu-satunya tekad dari rakyat Tabalong di dalam merencanakan dan mengawasi/memelihara bidang pembangunan mental spiritual dan pembangunan fisik material di daerah Tabalong ini.
Dua buah mandau yang warna putih genggam coklat bersilang dengan mata ke atas,
adalah sebuah senjata ampuh yang di pakai penduduk Kalimantan, sebagai senjata pusaka dan merupakan kebudayaan nenek moyang dan melambangkan kepribadian, peradaban, keperwiraan dan kesatriaan. Dua buah mandau mengarah keatas melukiskan kesiap-siagaan dan kesaktian dalam membela dan mempertahankan hak-hak asasi Rakyat Tabalong pada khususnya dan RI pada umumnya.
Tulisan Tabalong warna putih,
pada bagian atas sebelah dalam perisai di atas sebuah garis panjang mendatar yang berada di atas bintang lima, hanya untuk menyatakan bahwa lambang ini adalah daerah Kabupaten Tabalong.
Sumber :
http://portal.tabalongkab.go.id/arti-lambang
Lambang Kabupaten Tabalong berupa sebuah perisai berbentuk jantung dengan warna dasar hijau tua dan kuning emas.
Perisai mengandung arti sebagai alat pelindung yang berarti Pemerintah menjamin dan melindungi kepentingan sosial, serta ekonomi rakyat dan jantung berarti sumber atau pusat kehidupan masyarakat Tabalong.
Warna hijau tua yang berarti kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Tabalong dengan kekayaan yang ada di bumi Tabalong.
Kuning emas melambangkan kebesaran, kejayaan dan keagungan yang di cita-citakan oleh rakyat Tabalong untuk negara Republik Indonesia pada umumnya dan Tabalong pada khususnya.
Didalam Perisai tersebut terdapat lukisan-lukisan :
Padi warna kuning emas dan kapas,
melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan, daerah Kabupaten Tabalong yang sebagian besar terdiri dari masyarakat petani. Padi dan kapas melukiskan sebuah arti yaitu satu tangkai yang terdiri dari :
Dua belas butir biji padi
Enam helai daun kapas warna hijau muda
Lima tangkai bunga kapas warna putih.
Rantai baja warna kuning emas enam buah berkait,
menggambarkan kesatuan yang kokoh membaja dari semua golongan dan aliran yang ada di Kabupaten Tabalong pada khususnya dan Republik Indonesia pada umumnya. Jumlah mata rantai yang membelah berarti pula bahwa pada waktu Daerah Otonomi Kabupaten Tabalong diresmikan telah mempunyai enam buah Kecamatan.
Menara obor minyak yang warna hitam dan pohon karet warna coklat,
melukiskan kekayaan alam yang di kandung di bumi Tabalong yang telah di eksploitasi adalah minyak dan karet.
Tiang gapura berwarna hitam yang berada di dua buah kiri dan kanan,
menggambarkan letak geografis daerah Kabupaten Tabalong yang di apit dan berbatasan dengan dua buah propinsi yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan tengah, dimana Tabalong merupakan pintu masuk dan keluar dari dan ke propinsi Kalimantan Selatan.
Bintang bersegi lima berwarna putih,
mengandung arti repleksi umum keagamaan yang menggambarkan keyakinan umat beragama, yaitu yang berkeTuhanan Yang Maha Esa dan berdasarkan Pancasila.
Sehelai pita berwarna merah tua dengan tulisan Saraba Kawa warna putih,
untuk menyatakan bahwa makna “motto” dari lambang ini adalah “Saraba Kawa” kata Saraba Kawa adalah bahasa daerah asli yang memberi pengertian tentang perjuangan dan tekad rakyat di daerah ini untuk melaksanakan tugas kewajibannya terhdap Bangsa, Negara dan Agama. Saraba Kawa berarti serba bisa (semua tugas ataupun pekerjaan selalu dapat di kerjakan) merupakan satu-satunya tekad dari rakyat Tabalong di dalam merencanakan dan mengawasi/memelihara bidang pembangunan mental spiritual dan pembangunan fisik material di daerah Tabalong ini.
Dua buah mandau yang warna putih genggam coklat bersilang dengan mata ke atas,
adalah sebuah senjata ampuh yang di pakai penduduk Kalimantan, sebagai senjata pusaka dan merupakan kebudayaan nenek moyang dan melambangkan kepribadian, peradaban, keperwiraan dan kesatriaan. Dua buah mandau mengarah keatas melukiskan kesiap-siagaan dan kesaktian dalam membela dan mempertahankan hak-hak asasi Rakyat Tabalong pada khususnya dan RI pada umumnya.
Tulisan Tabalong warna putih,
pada bagian atas sebelah dalam perisai di atas sebuah garis panjang mendatar yang berada di atas bintang lima, hanya untuk menyatakan bahwa lambang ini adalah daerah Kabupaten Tabalong.
Sumber :
http://portal.tabalongkab.go.id/arti-lambang