Thursday 29 November 2018

Arah Kebijakan Pemerintah Kabupaten Tabalong


Arah kebijakan yang ditetapkan pada periode tahun 2015 - 2019 merupakan penjabaran dari visi dan misi Kabupaten Tabalong.

Tahun 2015 : Tahun Kelembagaan dan Penataan
Tahun 2016 : Tahun Pelayanan Dasar
Tahun 2017 : Tahun Infrastruktur dan Utilitas
Tahun 2018 : Tahun Investasi dan Perekonomian Daerah
Tahun 2019 : Tahun Inovasi dan Kreativitas

12 Program Prioritas Kabupaten Tabalong

  1. Mewujudkan pemerintah yang melayani rakyat (masyarakat).
  2. Peningkatan dalam pembangunan agribisnis dengan menyediakan bibit gratis untuk petani, pupuk yang murah serta peningkatan pendapatan petani karet dengan membangun crumb rubber mini yang akan dikelola oleh koperasi petani karet.
  3. Menyediakan wadah pendidikan yang murah dan berkualitas, memberikan beasiswa kepada anak keluarga miskin dan berprestasi, menyediakan angkutan bus untuk pelajar dan guru serta melakukan perbaikan tunjangan untuk guru dan tunjangan khusus untuk guru di daerah yang terpencil dan bantuan dana pendidikan untuk guru.
  4. Menyediakan pelayanan kesehatan yang murah dan berkualitas, pelayanan kesehatan gratis bagi keluarga miskin dan perbaikan tunjangan daerah untuk tenaga medis dan paramedis serta tunjangan khusus untuk yang bertugas di daerah terpencil.
  5. Membuka 5.000 lapangan kerja baru bagi putra/putri Tabalong dengan memberikan pelatihan keterampilan kerja dan permodalan usaha.
  6. Menganggarkan dana 1 milyar untuk tiap desa melalui gerakan pembangunan desa terpadu.
  7. Beras gratis untuk keluarga miskin.
  8. Asuransi untuk ulama, guru agama, khatib, bilal dan kaum mesjid serta menyediakan dana untuk kegiatan majelis ta'lim, pengajian, seni budaya islam dan kegiatan keagamaan lainnya serta pembangunan pesantren pendidikan Al Qur'an serta pesantren modern.
  9. Perbaikan tunjangan aparat pemerintah daerah serta aparat dan pamong praja.
  10. Menganggarkan dana abadi untuk peningkatan pelayanan kesehatan dan beasiswa bagi keluarga miskin serta untuk olahraga dan pengembangan seni budaya.
  11. Peningkatan pembangunan jalan, jembatan, prasarana pertanian dan air bersih serta listrik pedesaan.
  12. Meningkatkan keterampilan dan bantuan permodalan untuk kaum wanita sebagai penunjang ekonomi keluarga serta menata industri perkayuan melalui peningkatan keterampilan dan bantuan permodalan
Sumber :
http://portal.tabalongkab.go.id/arah-kebijakan