Showing posts with label Profil Kab. Tabalong. Show all posts
Showing posts with label Profil Kab. Tabalong. Show all posts

Thursday, 29 November 2018

Monumen Tanjung Puri Kabupaten Tabalong

Monumen Tanjung Puri Kab. Tabalong - Terletak di perempatan jalan keberadaan tugu ini sangat strategis dan mencolok sekali. Jika datang Iranian language arah selatan, yaitu Iranian language arah Banjarmasin atau jika Iranian language arah ruler, yaitu Iranian language Kaltim ketika memasuki kota Tanjung perhatian pertama pasti Kwa terkesima dengan sosok kokoh nan berapi-berapi ini.


Popular dengan nama Tugu Obor karena terdapat api abadi dipuncaknya. Api tersebut kadang hidup dan mati, tetapi disaat api hidup walau hujan badai karena berasal dari gas alam yang disalurkan dari explorasi minyak Pertamina. Namun nama tepatnya adalah Monumen Tanjung Puri, dibangun dimasa kepemimpinan Bupati Dandung Suchrowardi (1984 - 1994).


Monumen Tanjung Puri dirancang oleh wartawan, sastrawan dan sejarawan kelahiran Amuntai (Kabaupaten Hulu Sungai Utara – Kalimantan Selatan) bernama Yusni Antemas atau lebih dikenal dengan nama pena Anggraini. Bagian dasarnya berbentuk Sasanggan, yaitu sebuah peralatan rumah tangga yang berupa wadah, mempunyai fungsi menjadi tempat buah atau tempat apa saja. Biasanya terbuat dari kuningan. Melambangkan kesejahteraan dan kecukupan hidup. Ditengahnya ada sebuah menara explorasi minyak.Tabalong sejak 1898 yang dikenal sebagai daerah penghasil minyak.

Dipuncak tugu terdapat sebuah kelopak bunga melati. Bunga melati adalah bunga yang aromanya sangat wangi yang senantiasa melengkapi berbagai kegiatan masyarakat Tabalong dan Banjar pada umumnya, khususnya kegiatan bersifat sakral. Oleh karenanya melati selain menyebarkan keharuman kemana-mana dianggap juga sebagai bunga magis. Sementara api abadi diatasnya melambangkan semangat masyarakatnya untuk terus bekerja berusaha memperbaiki diri dan lingkungan yang senantiasa bergelora.

Dibagian sisi bawah berbentuk Sasanggan terdapat sebuah tulisan sekaligus nama yang sebenarnya dari tugu tersebut, yaitu “Monumen Tanjung Puri” dan tiga kalimat motto Banua Saraba Kawa, Kabupaten Tabalong, yaitu: Kawa Baucap (Sanggup Bicara), Kawa Manggawi (Sanggup Mengerjakan) dan Kawa Manyandang (Sanggup Bertanggung Jawab).

Monumen Tanjung Puri alias Tugu Obor saat ini menjelma menjadi maskot landmark Kabupaten Tabalong. Apinya kadang menyala di saat ada event atau acara-acara besar di Tabalong. Namun saat hari biasa tanpa ada acara juga kadang menyala kadang mati, mungkin faktor Minyak atau lagi perbaikan.

Arah Kebijakan Pemerintah Kabupaten Tabalong


Arah kebijakan yang ditetapkan pada periode tahun 2015 - 2019 merupakan penjabaran dari visi dan misi Kabupaten Tabalong.

Tahun 2015 : Tahun Kelembagaan dan Penataan
Tahun 2016 : Tahun Pelayanan Dasar
Tahun 2017 : Tahun Infrastruktur dan Utilitas
Tahun 2018 : Tahun Investasi dan Perekonomian Daerah
Tahun 2019 : Tahun Inovasi dan Kreativitas

12 Program Prioritas Kabupaten Tabalong

  1. Mewujudkan pemerintah yang melayani rakyat (masyarakat).
  2. Peningkatan dalam pembangunan agribisnis dengan menyediakan bibit gratis untuk petani, pupuk yang murah serta peningkatan pendapatan petani karet dengan membangun crumb rubber mini yang akan dikelola oleh koperasi petani karet.
  3. Menyediakan wadah pendidikan yang murah dan berkualitas, memberikan beasiswa kepada anak keluarga miskin dan berprestasi, menyediakan angkutan bus untuk pelajar dan guru serta melakukan perbaikan tunjangan untuk guru dan tunjangan khusus untuk guru di daerah yang terpencil dan bantuan dana pendidikan untuk guru.
  4. Menyediakan pelayanan kesehatan yang murah dan berkualitas, pelayanan kesehatan gratis bagi keluarga miskin dan perbaikan tunjangan daerah untuk tenaga medis dan paramedis serta tunjangan khusus untuk yang bertugas di daerah terpencil.
  5. Membuka 5.000 lapangan kerja baru bagi putra/putri Tabalong dengan memberikan pelatihan keterampilan kerja dan permodalan usaha.
  6. Menganggarkan dana 1 milyar untuk tiap desa melalui gerakan pembangunan desa terpadu.
  7. Beras gratis untuk keluarga miskin.
  8. Asuransi untuk ulama, guru agama, khatib, bilal dan kaum mesjid serta menyediakan dana untuk kegiatan majelis ta'lim, pengajian, seni budaya islam dan kegiatan keagamaan lainnya serta pembangunan pesantren pendidikan Al Qur'an serta pesantren modern.
  9. Perbaikan tunjangan aparat pemerintah daerah serta aparat dan pamong praja.
  10. Menganggarkan dana abadi untuk peningkatan pelayanan kesehatan dan beasiswa bagi keluarga miskin serta untuk olahraga dan pengembangan seni budaya.
  11. Peningkatan pembangunan jalan, jembatan, prasarana pertanian dan air bersih serta listrik pedesaan.
  12. Meningkatkan keterampilan dan bantuan permodalan untuk kaum wanita sebagai penunjang ekonomi keluarga serta menata industri perkayuan melalui peningkatan keterampilan dan bantuan permodalan
Sumber :
http://portal.tabalongkab.go.id/arah-kebijakan

Kondisi Geografis Kabupaten Tabalong

Wilayah administrasi Kabupaten Tabalong dengan ibukotanya Tanjung terdiri dari 12 Kecamatan yang terbagi atas dua wilayah yaitu sebelah atas antara lain Kecamatan Jaro, Muara Uya, Upau, Haruai, Bintang Ara dan Murung Pudak. Sebelah bawah yaitu Kecamatan Tanjung, Tanta, Muara Harus, Kelua, Pugaan dan Banua Lawas. 


Banyaknya Kelurahan adalah 13 Kelurahan serta 121 Desa , dimana Kecamatan Banua Lawas mempunyai desa terbanyak yaitu 15 desa dan yang paling sedikit adalah Kecamatan Murung Pudak dengan 5 Desa. Jarak terjauh menuju ibukota Pemerintahan Kabupaten dari Kecamatan adalah Kecamatan Jaro 60 km. Dan yang terdekat adalah Kecamatan Tanjung yaitu 2 km.
A. Letak Geografis dan Batas Administrasi Wilayah
Kabupaten Tabalong berada di wilayah utara Propinsi Kalimantan Selatan, yang secara geografis terletak antara 115°9′ - 115°47′ Bujur Timur dan 1°18′ - 2°25′ Lintang Selatan. Di sebelah utara dan sebelah timur berbatasan dengan Propinsi Kalimantan Timur, sebelah selatan dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara dan sebelah barat dengan Propinsi Kalimantan Tengah. Kabupaten Tabalong mempunyai luas wilayah 3.946 KM² atau 394.600 Ha, yang terbagi atas 12 kecamatan, 13 kelurahan, dan 121 desa.
B. Topologi atau Morfologi
Ditinjau dari Topografinya, bagian utara merupakan dataran tinggi dan bergunung-gunung, dimana Pegunungan Meratus terbentang dari arah utara ke Selatan bagian timur. Pada bagian tengah merupakan dataran dan bergelombang, sedangkan wilayah bagian selatan didominasi oleh dataran rendah dan rawa.
C. Iklim
Iklim dan curah hujan di Kabupaten Tabalong termasuk yang beriklim tropis, musim hujan berkisar antara bulan Oktober sampai dengan bulan April dan musim kemarau atau panas berkisar pada bulan Mei sampai dengan September setiap tahunnya.Sedangkan suhu udara berkisar antara 31°C sampai 37°C pada musim kemarau dan 25°C sampai dengan 30°C pada musim penghujan, dengan curah hujan rata-rata per tahun antara 2.000-3.000 mm.
D. Kemampuan Tanah
Jenis tanah Podsolik merah kuning dengan bahan induk batuan endapan yang sifat tanahnya mudah tererosi dan umumnya miskin unsur Hara mendominasi wilayah ini. Kemiringan lerengnya didominasi oleh lahan dengan kemiringan rendah (0-5%), sisanya memiliki kemiringan sedang (15-40%) dan lebih dari 40%. Kedalaman efektif tanah rata-rata lebih dari 90 cm (97,8%), dan sebagian besar tanahnya bertekstur halus.



Sumber : 
http://portal.tabalongkab.go.id/kondisi-wilayah
http://portal.tabalongkab.go.id/assets/images

Arti Lambang Logo Kabupaten Tabalong


Sumber : https://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/9/91/LOGO_KABUPATEN_TABALONG.png

Arti Lambang

Lambang Kabupaten Tabalong berupa sebuah perisai berbentuk jantung dengan warna dasar hijau tua dan kuning emas.

Perisai mengandung arti sebagai alat pelindung yang berarti Pemerintah menjamin dan melindungi kepentingan sosial, serta ekonomi rakyat dan jantung berarti sumber atau pusat kehidupan masyarakat Tabalong.

Warna hijau tua yang berarti kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Tabalong dengan kekayaan yang ada di bumi Tabalong.

Kuning emas melambangkan kebesaran, kejayaan dan keagungan yang di cita-citakan oleh rakyat Tabalong untuk negara Republik Indonesia pada umumnya dan Tabalong pada khususnya.

Didalam Perisai tersebut terdapat lukisan-lukisan :

Padi warna kuning emas dan kapas, 
melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan, daerah Kabupaten Tabalong yang sebagian besar terdiri dari masyarakat petani. Padi dan kapas melukiskan sebuah arti yaitu satu tangkai yang terdiri dari :

Dua belas butir biji padi
Enam helai daun kapas warna hijau muda
Lima tangkai bunga kapas warna putih.
Rantai baja warna kuning emas enam buah berkait,

menggambarkan kesatuan yang kokoh membaja dari semua golongan dan aliran yang ada di Kabupaten Tabalong pada khususnya dan Republik Indonesia pada umumnya. Jumlah mata rantai yang membelah berarti pula bahwa pada waktu Daerah Otonomi Kabupaten Tabalong diresmikan telah mempunyai enam buah Kecamatan.

Menara obor minyak yang warna hitam dan pohon karet warna coklat,
melukiskan kekayaan alam yang di kandung di bumi Tabalong yang telah di eksploitasi adalah minyak dan karet.

Tiang gapura berwarna hitam yang berada di dua buah kiri dan kanan,
menggambarkan letak geografis daerah Kabupaten Tabalong yang di apit dan berbatasan dengan dua buah propinsi yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan tengah, dimana Tabalong merupakan pintu masuk dan keluar dari dan ke propinsi Kalimantan Selatan.

Bintang bersegi lima berwarna putih,
mengandung arti repleksi umum keagamaan yang menggambarkan keyakinan umat beragama, yaitu yang berkeTuhanan Yang Maha Esa dan berdasarkan Pancasila.

Sehelai pita berwarna merah tua dengan tulisan Saraba Kawa warna putih,
untuk menyatakan bahwa makna “motto” dari lambang ini adalah “Saraba Kawa” kata Saraba Kawa adalah bahasa daerah asli yang memberi pengertian tentang perjuangan dan tekad rakyat di daerah ini untuk melaksanakan tugas kewajibannya terhdap Bangsa, Negara dan Agama. Saraba Kawa berarti serba bisa (semua tugas ataupun pekerjaan selalu dapat di kerjakan) merupakan satu-satunya tekad dari rakyat Tabalong di dalam merencanakan dan mengawasi/memelihara bidang pembangunan mental spiritual dan pembangunan fisik material di daerah Tabalong ini. 

Dua buah mandau yang warna putih genggam coklat bersilang dengan mata ke atas,
adalah sebuah senjata ampuh yang di pakai penduduk Kalimantan, sebagai senjata pusaka dan merupakan kebudayaan nenek moyang dan melambangkan kepribadian, peradaban, keperwiraan dan kesatriaan. Dua buah mandau mengarah keatas melukiskan kesiap-siagaan dan kesaktian dalam membela dan mempertahankan hak-hak asasi Rakyat Tabalong pada khususnya dan RI pada umumnya. 

Tulisan Tabalong warna putih,
pada bagian atas sebelah dalam perisai di atas sebuah garis panjang mendatar yang berada di atas bintang lima, hanya untuk menyatakan bahwa lambang ini adalah daerah Kabupaten Tabalong.

Sumber :
http://portal.tabalongkab.go.id/arti-lambang

Sejarah Kabupaten Tabalong - Lengkap

Legenda tentang terciptanya nama Kabupaten Tabalong, menurut hikayat lisan dari mulut ke mulut yang tersebar sejak tahun empat puluhan, ialah seperti hal yang di tulis seniman Tabalong dalam sebuah buku antologi puisi ” Duri duri Tataba ” tahun 1996 yang di terbitkan oleh Dewan Kesenian Daerah (DKD) Tabalong, menyebutkan bahwa terwujudnya sebutan Tabalong yaitu bermula dari para perambah hutan yang mencari ladang dan huma hingga kakinya terinjak duri - duri Tataba sejenis pohon yang seluruh batangya penuh berduri keras, jenis tanaman ini mempunyai akar Tunjang dan berbuah hanya menjadi makanan burung-burung hutan. Mereka lalu menjerit (dalam bahasa Banjar Hulu, dikatakan ” Jerit ” sama dengan Tahalulung atau sama dengan melolong), karena kesakitan terkena duri-duri Tataba, inilah akhirnya menjadi penyebutan ” TABALONG “. 


sumber : https://niarmessa.files.wordpress.com


SEJARAH SINGKAT TERBENTUKNYA KABUPATEN TABALONG

Pada tanggal 15 Maret 1958, atas permufakatan orang-orang terkemuka di Tanjung, yang di prakarsai oleh Bapak Baharuddin Akhmid yang waktu itu menjabat Asisten Wedana di Kecamatan Tabalong Selatan, maka di bentuklah Panitia sementara Penuntutan Daerah Swatantra Tingkat II Tabalong yang di susun kepengurusannyasebagai berikut:

1.      Penasehat : Baharuddin Akhmid
2.      Ketua : Juhri
3.      Wakil Ketua : A. Salman
4.      Sekretaris : Usnan. As
5.      Wakil Sekretaris : Abdullah Khairul
6.      Bendahara : H. Baderi
7.      Pembantu Umum : As,ad
8.     Anggota-anggota : A. Syamsi, H. A. Sudani, M. Salman

Setelah Panitia Sementara terbentuk , demi kepentingan perjuangan serta terjadinya beberapa mutasi terhadap Pegawai Negeri yang sudah duduk dalam kepanitian, maka komposisi dan personalia panitia penuntut mengalami beberapa kali perubahan hingga sampai pada Panitia V, di mana orang-orang yang mempunyai andil besar dan pernah menjadi Panitia Penuntut adalah sebagai berikut :

1.   Abdussyukur
2.   Amir Hasan
3.   A. Sajeli
4.   Basuni Ulita
5.   A. Husaini
6.   Juhrani
7.   Majedi Effendi
8.   Abdurahman Hamud
9.   H. Baderi
10.  H. Juhri Taher
11.  H. Alikurdi Almas
12.  Kadirman
13.  H. Abdul Gani
14.  Syahrap
15.  H. Kurdi
16.  Yahya. Z
17.  H. Imansyah
18.  Hiskia Tiro
19.  H. Basuni (Kepala Desa)
20.  Idar
21.  Masran

Tak luput pula peran dari mass media dan RRI Banjarmasin selalu menginformasikan segala kegiatan masyarakat Tabalong, dengan kekompakkan perjuangan Panitia dalam segala bidang , akhirnya pada tanggal 5 Mei 1959 dalam sidang Pleno secara terbuka DPRD Hulu Sungai Utara telah memutuskan menyetujui sepenuhnya tuntutan rakyat Tabalong agar Kewedanaan Tabalong dapat di jadikan Daerah Swatantra Tingkat II Tabalong dengan ibukota Tanjung, yang dikenal dengan resolusi pada tanggal 5 Mei 1959 Nomor . 2/II DPRD -1959, yang isinya selain menyetujui dan juga mendesak Pemerintah Pusat agar tuntutan dimaksud dapat dikabulkan.

Perjuangan kearah yang di inginkan terlihat adanya titik terang, langkah semakin jelas, maka di perkuat lagi kedudukan Panitia untuk melancarkan arus perjuangan, maka Panitia sebelumnya di sempurnakan lagi dengan Panitia VI sebagai berikut :

·  Ketua Umum : Juhri
·  Ketua I : M. Salman
·  Ketua II : Maslan
·  Penulis I : Usnan. As
·  Penulis II : Abdullah
·  Bendahara : Norbek

·Pembantu-pembantu sepert : Semua Camat Dalam Kewedanaan Tabalong, Semua Anggota DPRD Hulu Sungai Utara yang tinggal di Kewedanaan Tabalong.

·  Seksi Politik : H. Baijuri Y, Ruminto dkk

·  Seksi Bangunan : Anang Basar, Donarian dkk

·  Seksi Perencanaan : Abdurrahman Projakal dkk

·  Seksi Penerangan : A. Syamsi, Hamidhan Baseri

·  Seksi Organisasi : Makmod Asnawi, Hamad dkk

Panitia ini telah berusaha dengan sekuat tenaga dan dana uang ada, mengadakan hubungan dengan pihak Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan dengan DPRD GR-nya, serta Tokoh-tokoh politik dan Ormas yang di wakili dalam DPRD- GR Propinsi Kalimantan Selatan , agar dapat dukungan dari mereka atas tuntutan ini.

Dari adanya kegiatan tersebut serta kerja sama yang harmonis, maka dalam sidang istimewa DPRD-GR Kalimantan Selatan telah menyetujui tuntutan rakyat Tabalong, Tapin, dan Tanah Laut masing-masing dijadikan Daerah Swantantra Tingkat II.

Baca juga : - Arti Lambang Logo Kabupaten Tabalong

                   - Kondisi Geografis Kabupaten Tabalong

                   - Arah Kebijakan Pemerintah Kab. Tabalong

DPRD-GR Propinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan Resolusi yang di tujukan ke Pemerintah Pusat, memohon Pemerintah Pusat dapat menyetujui dan selanjutnya melahirkan Daerah Tingkat II.

Panitia dalam usahanya memperjuangkan ketingkat Pusat telah menghubungi Gubernur Kalimantan Selatan (waktu itu) Bapak Haji Maksid, untuk memohon nasehat dan petunjuk serta do’a restu untuk berangkat ke Jakarta oleh Bapak Gubernur di berikan beberapa Petunju dan sekaligus merestui keberangkatan Panitia menemui Bapak Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, sertya Pejabat-pejabat Tinggi lainnya guna menyampaikan hasrat Rakyat Tabalong di maksud.

Berangkatlah Saudara Juhri dan Usman. As dan masing-masing selaku ketua Umum dan sekretaris Panitia dan pula oleh Bapak Muhyar Usman selaku wakil dari Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan.

Dalam waktu yang relatif singkat , rombongan Panitia telah dapat di terima    oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Bapak IPIK Gandamana dalam percakapan akhir beliau mengatakan, bahwa pada prinsipnya saya dapat menyetujui tuntutan ini dan akan saya ajukan pada Sidang DPR-GR yang akan datang.

Sebagai realisasi dari kunjungan Panitia, oleh DPR-GR telah mengutus ketua Komisi ” B ” yaitu Bapak I.S. HandokoWijoyo segera untuk meninjau ketiga calon Daerah Tingkat II dimaksud , dalam kunjungan ke Tabalong Bapak I.S. Handoko Wijoyo mengutarakan bahwa ” Tidak ada sebuah alasan bagi saya, untuk tidak menyetujui tuntutan dari Rakyat Tabalong ini.

Perjuangan kita ini telah meningkat lebih jauh , dimana pada tanggal 5 September 1964 Kewadenaan Tabalong telah di tingkatkan statusnya menjadi Daerah Persiapan Tingkat II Tabalong dengan Kepala Kantornya Bapak Usman Dundrung Bekas Wedana Barabai.

Lahirnya Undang-undang Noor 8 Tahun 1965 Tanggal 14 juni 1965, yang mendorong daerah pesiapan Tingkat II Tabalong ini di tingkatkan lagi menjadi Daerah Otonomi Tingkat II Tabalong, yang menjalankan roda Pemerintahan sendiri baik eksekutif maupun Legislatif dan untuk ini juga Pemerintah tetap di percayakan kepada Bapak Usman Dundrung.

Pada tanggal 1 desember 1965 jam 11.00 pagi bertempat di lapangan ” GIAT ” Tanjung oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Bapak Dr. Soemarno Sosro Atmodjo dengan di saksikan puluhan ribu rakyat Tabalong dan Pejabat-pejabat tinggi Kalimantan Selatan lainnya, maka papan nama yang di selubungi kain bledru hijau dengan untaian sutra kuning keemasan, telah di buka dengan resmi oleh Bapak Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah dan di balik selubung yang terbuka itu terpampang kalimat yang bersenjata yang berbunyi “DAERAH TINGKAT II TABALONG DIRESMIKAN 1 DESEMBER 1965″. Demikian sejarah singkat  tentang terbentuknya Panitia Penuntutan dan Proses Peresmian berdirinya Daerah Tingkat II Tabalong. Semoga bermanfaat.

Sumber Referensi : 

http://portal.tabalongkab.go.id/sejarah-tabalong